Sumber daya manusia yang unggul merupakan salah satu faktor penting dalam menyukseskan pembangunan Indonesia. Pengembangan kualitas sumber daya manusia tersebut harus dilakukan secara profesional, berkesinambungan, dan merata, agar tercipta generasi penerus yang siap menghadapi segala tantangan jaman.
Salah satu ciri yang wajib dimiliki oleh sumber daya manusia yang unggul adalah sehat jiwa maupun raga. Dengan kondisi kesehatan yang prima, manusia dapat menjalankan perannya dengan baik, sehingga ia dapat meningkatkan kualitas hidupnya. Kesadaran akan hal itu membuat Pemerintah Indonesia, melalui Departemen Kesehatan Republik Indonesia (Depkes RI), terus berupaya memperbaiki taraf kesehatan rakyat Indonesia.
Itu bukanlah tugas yang mudah. Banyak tantangan yang harus dihadapi Depkes RI dalam menjalankan tugas mereka. Salah satunya adalah karakter masyarakat Indonesia yang begitu beragam. Di antara karakter-karakter tersebut, kemampuan ekonomi masyarakat merupakan salah satu masalah yang cukup sering ditemui. Cukup sering kita mendengar, bagaimana sulitnya masyarakat miskin di Indonesia memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai, dikarenakan alasan biaya. Bagi mereka, biaya pelayanan kesehatan yang ada saat ini, cukup memberatkan. Padahal, Depkes RI telah melakukan banyak upaya untuk membantu masyarakat miskin untuk terbebas dari masalah tersebut. Pekan Imunisasi Nasional, Obat Generik, Puskesmas dan Posyandu, Askeskin. Semua itu merupakan sedikit dari banyak upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat miskin memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai dan terjangkau. Akan tetapi, masalah tersebut masih saja muncul. Biaya pelayan kesehatan masih tetap terasa mahal. Apa yang salah? Apakah pelayanan kesehatan yang memadai selalu memerlukan biaya tinggi?
Anggapan itu tidak sepenuhnya salah. Perkembangan dunia kesehatan memang semakin pesat. Berbagai teknologi baru bermunculan. Riset-riset untuk menghasilkan inovasi baru harus terus dilakukan. Semua itu memerlukan biaya yang tidak sedikit Ditambah lagi, persaingan di dunia kesehatan yang makin ketat. Banyak institusi pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit dan klinik, yang bermunculan. Kehadiran institusi-institusi tersebut, tidak hanya didasari semangat untuk menolong, tapi ju memiliki sisi bisnis yang tidak bisa dikesampingkan. Tentu saja, dalam bisnis, seir pihak mengharapkan keuntungan dari bisnis yang mereka jalani tersebut.
Masalahnya, upaya mencari keuntungan tersebut dilimpahkan kepada masyarakat sebagai pengguna jasa pelayanan kesehatan. Itu artinya, institusi pelayanan bergantung pada uang yang dibayarkan masyarakat atas jasa yang telah mereka berikan. Semakin banyak uang yang dibayarkan, semakin besar pula keuntungan yang didapat. Akibatnya, banyak institusi pelayanan medis yang mengambil jalan pintas dengan menentukan tarif pelayanan medis secara sembarangan. Ini disebabkan tidak adanya standar baku yang berlaku secara nasional untuk menghitung dan mengevaluasi pelayanan medis yang harus dikenakan pada masyarakat. Itu sebabnya, sering terjadi perbedaan biaya pada institusi pelayanan kesehatan yang berbeda, walaupun diagnosis yang dilakukan sama. Akibatnya, banyak pengguna jasa pelayanan kesehatan merasa ditipu. Namun, masyarakat tidak mampu melakukan perlawanan karena tidak adanya patokan yang bisa dijadikan dasar untuk melakukan klarifikasi.
Ketiadaan standar ini memang sangat merugikan konsumen jasa pelayanan kesehatan, terlebih lagi bagi golonga masyarakat miskin. Umumnya, masyarakat miskin tidak memiliki banyak pilihan dalam hidup mereka. Selain itu, pengetahuan serta akses mereka menuju pelayanan kesehatan yang murah dan memadai juga terbatas, sehingga, mereka dengan mudah menerima apa pun yang dikatakan atau disarankan oleh dokter atau rumah sakit. Akibatnya, ketika mereka mengetahui jumlah kewajiban yang harus mereka lunasi, mereka tidak berdaya. Akhimya, mereka lebih memilih untuk menjauhi institusi pelayanan kesehatan karena merasa takut dengan biaya yang mahal.
Ini tentunya sesuatu yang tidak diharapkan oleh Depkes RI dalam menjalankan visi misinya, MENUJU INDONESIA SEHAT 2010. Diperlukan sebuah solusi yang efektif untuk menanggulangi masalah tersebut. Sebuah solusi yang dapat menjamin ketersediaan pelayanan kesehatan yang memadai, terjangkau, Solusi itu kini tengah diuji coba di Indonesia, yang dikenal dengan nama Indonesia Diagnosis Related Group (INA-DRG).